Wawasan Nusantara untuk Indonesia 2050
…Indonesia dengan potensi sumber daya kelautannya yang sangat
besar, berada di wilayah persimpangan dua benua (Asia dan Australia) dan dua
samudra (Samudra Pasifik dan Samudra Hindia) serta berada di sepanjang garis
khatulistiwa dengan penduduknya keempat terbesar dunia, mestinya menjadi
partisipan yang sangat aktif kalau tidak bisa menjadi bagian dari penentu studi
kelautan masa depan di OECD.
Warisan sejarah kita dalam bidang kelautan ini sangat besar, mengingat Indonesia sebagai negara kelautan terbesar dunia juga tak terlepas dari inisiatif Indonesia yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, yaitu Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Apabila pada era Presiden Sukarno dengan Perdana Menteri Djuanda bisa melahirkan Indonesia "baru" dengan tambahan kekuasaan atas wilayah laut yang sebelumnya menjadi bagian wilayah internasional kemudian menjadi wilayah NKRI, Presiden Indonesia 2014-2019 dan Presiden Indonesia selanjutnya mesti memiliki visi dan misi yang jauh lebih operasional lagi, mengingat laut dengan segala isinya itu tinggal satu-satunya penyelamat NKRI, baik secara ekonomi maupun secara dimensi pembangunan lainnya. Salah satu persiapannya adalah mencoba mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari inisiatif OECD sebagaimana disampaikan di atas.
Kita bisa mengharapkan Pasca-Deklarasi Djuanda yang sudah menjadi NKRI diakui dunia sebagai negara kelautan. Pada masa mendatang, kita mengharapkan negara ini mengisi pembangunannya dengan paham wawasan Nusantara yang mengakar pada paham negara kelautan yang sebenarnya. Tataplah laut sebagai harapan hari depan, pergilah ke dalamnya, jadikanlah lautan sebagai sumber sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. ( dikutip dari TEMPO.CO , tanggal 5 Maret 2017,)
Warisan sejarah kita dalam bidang kelautan ini sangat besar, mengingat Indonesia sebagai negara kelautan terbesar dunia juga tak terlepas dari inisiatif Indonesia yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, yaitu Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Apabila pada era Presiden Sukarno dengan Perdana Menteri Djuanda bisa melahirkan Indonesia "baru" dengan tambahan kekuasaan atas wilayah laut yang sebelumnya menjadi bagian wilayah internasional kemudian menjadi wilayah NKRI, Presiden Indonesia 2014-2019 dan Presiden Indonesia selanjutnya mesti memiliki visi dan misi yang jauh lebih operasional lagi, mengingat laut dengan segala isinya itu tinggal satu-satunya penyelamat NKRI, baik secara ekonomi maupun secara dimensi pembangunan lainnya. Salah satu persiapannya adalah mencoba mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari inisiatif OECD sebagaimana disampaikan di atas.
Kita bisa mengharapkan Pasca-Deklarasi Djuanda yang sudah menjadi NKRI diakui dunia sebagai negara kelautan. Pada masa mendatang, kita mengharapkan negara ini mengisi pembangunannya dengan paham wawasan Nusantara yang mengakar pada paham negara kelautan yang sebenarnya. Tataplah laut sebagai harapan hari depan, pergilah ke dalamnya, jadikanlah lautan sebagai sumber sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. ( dikutip dari TEMPO.CO , tanggal 5 Maret 2017,)
1.
“Apabila pada era Presiden Sukarno dengan Perdana Menteri
Djuanda bisa melahirkan Indonesia "baru" dengan tambahan kekuasaan
atas wilayah laut yang sebelumnya menjadi bagian wilayah internasional kemudian
menjadi wilayah NKRI, Presiden Indonesia 2014-2019 dan Presiden Indonesia
selanjutnya mesti memiliki visi dan misi yang jauh lebih operasional lagi,
mengingat laut dengan segala isinya itu tinggal satu-satunya penyelamat NKRI,
baik secara ekonomi maupun secara dimensi pembangunan lainnya.” Menurut
Bapak/Ibu/Sdr/i sebutkan visi dan misi yang sesuai berdasarkan pernyataan
tersebut!
2.
Apa rekomendasi Bapak/Ibu/Sdr/i agar nilai-nilai wawasan
nusantara dapat terefleksikan dalam pembangunan nasional Indonesia?
3.
Kekayaan laut kita sangat besar, antara lain ikan dan minyak,
tetapi sekarang kekayaan laut kita banyak yang dicuri oleh pihak asing.
Bagaimanakah menurut pendapat anda dengan kebijakan dari menteri Kelautan
kita yang menenggelamkan kapal asing pencuri ikan ?
JAWAB
1. Untuk visi misi masalah kelautan,
saya masih setuju dengan visi misi nya Bpk Jokowi-JK, yakni menjadikan maritim
sebagai kekuatan untuk mewujudkan keamanan nasional, mewujudkan kemandirian
ekonomi dan sumber daya maritim, juga Keduanya juga memiliki komitmen
meningkatkan kesejahteraan nelayan, masyarakat pesisir, serta pulau-pulau kecil
di wilayah terluar, dan terakhir Menjadikan Indonesia yang makmur secara
ekonomi, aman, dan mempunyai posisi tawar yang besar dalam diplomasi dan
hubungan internasional.
2. Pembangunan
nasional Indonesia harus lebih mengutamakan nilai-nilai tradisi kebudayaan
Indonesia, supaya Indonesia jangan terlalu terpengaruh budaya asing dari luar.
Selain itu, kekayaan tradisi Indonesia harus lebih mendapat perhatian oleh pemerintah,
misalkan penggunaan alat lokal karya anak bangsa, promosi budaya dan tradisi
Indonesia. Supaya budaya Indonesia juga dikenal dengan luas bukan hanya di
dalam negeri, tetapi juga di luar negeri
3. Sebenarnya
kebijakan ini ada untung dan ruginya. jika dipandang dari aspek pendapat yang
mengarah tentang untung dan rugi, dapat dinilai lebih banyak untungnya. sebab,
jika tidak dilakukan tindakan keras terhadap pihak2 yang membobol zona laut
indonesia, pihak tersebut dapat lebih merugikan lagi. sebab itu bu Menteri
Kelautan menangkap para awak kapalnya. belum lagi, sebelum ada tindakan ini,
ada tahap pemeriksaan terlebih dahulu, kan? bukannya para pihak asing tersebut
telah membohongi kita (contoh: memasang bendera mereh putih di kapal mereka
agar tidak tertangkap. atau memalsukan surat keterangan kapal kepada pihak
pemeriksa). menurut saya, kebijakan ini sudah baik.
Terima Kasih.
0 comments:
Post a Comment