Thursday, 28 September 2017

Tugas 2 Manajemen Kinerja

Soal
1. Dalam menilai kinerja suatu perusahaan yang lebih rinci, terdapat kesepakatan antara analis dan manajer keuangan untuk melakukan pengukuran terhadap variable-variabel yang dinilai penting. Jelaskan!
2.Pengelolaan variable kinerja financial dan non financial adalah untuk memenuhi trade-off. Jelaskan maksud pernyataan diatas.
3.Hal pertama dan terpenting dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan pelanggan adalah ukuran pengaduan (complaint) pelanggan yang biasanya terjadi karena adanya ketidakpuasan pelanggan. Kemukakan pendapat saudara mengenai hal ini.
4.Salah satu bentuk dari pelayanan prima adalah reliable, komprehensif, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses.jelaskan!
5.Bagaimana perusahaan membangun kepercayaan pelanggan terhadap produk yang baru?

Jawab

1, Untuk menilai kinerja yang lebih rinci dari perusahaan, terdapat kesepakatan antara analis dan manajer keuangan untuk melakukan pengukuran terhadap variabel-variabel yang dinilai penting, antara lain:
1. eksekusi strategi,
2. kredibilitas manajemen,
3. mutu strategi,
4. Inovasi
5. kemampuan untuk menarik orang-orang yang berbakat,
6. pangsa pasar,
7. pengalaman manajemen,
8. mutu pada kompensasi eksekutif,
9. mutu proses, dan
10.kepemimpinan (Wibisono, 2006)


2. Pengelolaan variabel kinerja finansial dan nonfinansial adalah untuk memenuhi kebutuhan stakeholder yang berbeda-beda bahkan sering memerlukan trade-off (memenuhi yang satu dengan mengorbankan yang lain) bagi perusahaan untuk memenuhinya (Wibisono,2006). Artinya dalam mencapai kepuasaan pelanggan, terkadang kita harus mengorbankan sesuatu.

3. Hal pertama dan terpenting dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan pelanggan adalah ukuran pengaduan (complaint) pelanggan yang biasanya terjadi karena adanya ketidakpuasan pelanggan. Dengan mengetahui penyebab pengaduan tersebut, perusahaan dapat melakukan perbaikan dan menghilangkan akar masalah pengaduan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 1000 perusahaan manufaktur di Inggris ternyata 30% perusahaan yang tidak mengukur kepuasan pelanggan (Neely, 2002). Sebanyak 12% perusahaan di Inggris tidak mengetahui banyaknya pelanggan mereka. Meskipun perusahaan memiliki data pelanggan, data tersebut tidak pernah diolah atau dibiarkan saja (Wibisono, 2006). Dengan adanya complain, kita ( perusahaan ) jadi tau mana yg harus di perbaiki.



4. Reliabel, komprehensif, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses adalah salah satu dari singkatan PELAYANAN PRIMA .

Pertama kita definisikan :
RELIABILITAS, KEPRAKTISAN, DAN EFEK POTENSIAL SUATU INSTRUMEN. Kata reliabilitas dalam bahasa Indonesia yang digunakan saat ini, sebenarnya diambil dari kata reliability dalam bahasa Inggris dan berasal dari kata reliable yang artinya dapat dipercaya,keajegan, konsisten, keandalan, kestabilan.

Komprehensif/kom·pre·hen·sif/ /kompréhénsif/ a 1 bersifat mampu menangkap (menerima) dengan baik; 2 luas dan lengkap (tentang ruang lingkup atau isi); 3 mempunyai dan memperlihatkan wawasan yang luas.

Lengkap ya berarti komplit.

mutakhir/mu·ta·khir/ a terakhir; terbaru; modern.

Mudah diakses atau didapatkan.

Jadi intinya sebuah perusahaan ingin mempunyai pelanggan yang banyak serta loyal akan harus mempunyai PELAYANAN PRIMA salah satunya yaitu memiliki wawasan yang luas, kompli seperti yang diiginkan customer, selalu update , mempunyai perallatan yang modern dan mudah untuk di jangkau semua kalangan.

5. Berikut langkah-langkah dalam membangun kepercayaan pelanggan (customer trust), yaitu:

1. Melakukan pendekatan yang ramah, hangat dan personal Bila customer atau pelanggan datang dan anda hanya memberikan brosur atau price list saja tanpa melakukan pendekatan yang ramah dan personal, maka tidak akan membuat customer membeli produk anda. Lakukanlah pendekatan yang personal pada pelanggan anda.

2. Jujur dan jangan sekedar lip service Jangan menyembunyikan sesuatu. Bila produk anda bernilai maka sampaikan nilai-nilai yang ada dengan sejujurnya, jangan melebih-lebihkan sehingga membuat pelanggan anda merasa ditipu. Jangan menjanjikan sesuatu yang sebetulnya tidak bisa anda penuhi, sehingga pelanggan anda merasa dibohongi.

3. Berikan jaminan terhadap produk dan jasa yang anda jual sehingga pembeli merasa yakin dengan produk atau jasa yang anda tawarkan. Konsekuen dengan apa yang anda jaminkan, bila terjadi komplain maka anda benar-benar memberikan ganti rugi.

4. Berikan kemudahan-kemudahan bagi pelanggan anda untuk bisa menyampaikan komplain, misalnya memberikan nomor telepon, akses email dan cara lain dimana menurut anda akan memudahkan pelanggan menghubungi anda. Tangani komplain dengan cepat, karena semakin lama anda menangani komplain pelanggan anda, maka akan berpotensi untuk didengar oleh lebih banyak orang lain.
5. Bangunlah kesuksesan anda. Setiap kejadian yang memberikan kepuasan bagi pelanggan menjadi kesempatan untuk anda saksikan atau publikasikan sebagai testimony sehingga bisa diketahui oleh lebih banyak orang. Cara publikasi bisa dengan menaruh kesaksian itu pada brosur produk anda atau pada kemasan produk anda atau di ruang tunggu perusahaan anda atau bahkan mengiklankannya dalam surat kabar atau majalah.

Sumber
BMP EKMA4263
Wikipedia

Terima Kasih

Tugas 5 PAI (MKDU4221)

1.Pengertian agama baik secara etimologis maupun secara terminologis :

Agama yang sudah menjadi bahasa Indonesia, secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta terdiri dari kata: a artinya tidak, gama artinya kacau. Agama berarti tidak kacau. Sebagian yang lain mengartikan a adalah cara, Agama adalah jalan. Agama berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan menempuh keridaan Tuhan.
Secara terminologis, Hasby as-Shiddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur (undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah buat menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia di alam dunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesentosaan di akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi sistem kepercayaan, sistem penyembahan dan
sistem kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

2. Klasifikasi agama menurut al-Maqdoosi :
Menurut al-Maqdoosi agama diklasifikasikan menjadi 3 kategori:
1) agama wahyu dan non-wahyu,
2) agama misionaris dan non-misionaris, dan
3) agama lokal dan universal.

3. Pengertian moral, budi pekerti, akhlak, etika dan hubungan di antara semuanya :
Moral
Jika kita perhatikan lebih mendalam definisi tentang moral, kita bias memahami bahwa moral adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai nilai baik atau buruk, salah atau benar, layak atau tidak layak. Ketika seseorang mengatakan bahwa ia moralnya buruk. Artinya
adalah bahwa apa yang dilakukannya itu mempunyai sifat buruk atau tidak layak atau tidak
sesuai dengan apa yang seharusnya. Sebaliknya kalau dikatakan ia moralnya baik berarti apa yang dilakukannya itu mempunyai nilai baik karena sesuai dengan ketentuan umum dan layak untuk dilakukan.

Budi Pekerti
Secara etimologis kata susila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu su dan sila. Su berarti baik, bagus, dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup, atau norma. Secara terminologi, susila adalah aturan-aturan hidup yang baik. Orang yang susila adalah orang yang berkelakuan baik, sedangkan orang yang a susila adalah orang yang berkelakuan buruk. Susila biasanya
bersumber pada adat yang berkembang di masyarakat setempat tentang suatu perbuatan itu tabu atau tidak tabu, layak atau tidak layak. Dengan demikian susila menunjuk pada arti perilaku baik yang dilakukan seseorang. Sementara budi pekerti merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Kata budi berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti sadar, yang
menyadarkan, alat kesadaran. Budi secara istilah adalah yang ada pada manusia yang berubungan dengan kesadaran yang didorong oleh akal. Sementara, pekerti apa yang terlihat pada manusia karena didorong oleh perasaan.
Budi pekerti adalah perpaduan dari hasil akal dan rasa yang berwujud pada karsa dan tingkah laku manusia. Selanjutnya kata susila sering disempitkan artinya menjadi sopan, beradab, baik budi bahasanya. Tidak salah memang karena susila menyangkut pula kesopanan dan keadaban hanya saja yang termasuk ke dalam susila itu bukan hanya sopan dan beradab serta halus tutur katanya. Ltu hanya sebagian saja.

AKHLAQ
Akhlak berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentukjamak (plural) dari khuluq (~). Secara bahasa akhlak mempunyai arti tabiat, perangai, kebiasaan, atau karakter. Menurut kamus al-Munjid, kata akhlak mempunyai akar yang sama dengan kata khalqun ~ (kejadian), khaliqun
~~ (pencipta) dan makhluqun l.9~ (yang diciptakan). Dalam arti bahasa akhlak sering disinonimkan dengan moral dan etika. Berdasarkan arti akhlak secara bahasa, arti istilah akhlak yang dikemukakan oleh para ulama juga mengacu pada masalah tabiat atau kondisi batin yang mempengaruhi perilaku manusia. Berikut ini adalah pengertian akhlak secara istilah dari sebagian para ulama: Ahmad Amin dalam bukunya Al-Akhlak mendefinisikan akhlak sebagai kehendak
yang biasa dilakukan. Artinya segala sesuatu kehendak yang terbiasa dilakukan disebut akhlak.

Etika
Etika secara etimologis (berdasarkan asal-usul kata) berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara istilah etika adalah ilmu yang membicarakan tentang tingkah laku manusia. Sebagian ahli yang lain mengemukakan definisi etika sebagai teori tentang laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan akal.

Hubungan di antara semuanya :
Jika kita perhatikan semua uraian tentang moral, susila, budi pekerti, akhlak, dan etika maka kita bisa menyimpulkan bahwa dari segi fungsinya, semuanya berfungsi sebagai pengarah atau petunjuk agar seseorang mengetahui mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk. Dengan itu manusia diharapkan senantiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang baik
agar tercipta sebuah masyarakat dengan warganya yang baik, sopan. Kemudian dari sisi sumber, etika bersumber pada rasio sedangkan akhlak bersumber pada Al-Quran dan Hadits sementara rasio hanya pendukung terhadap apa yang telah dikemukakan oleh Al-Quran dan Hadits.
Sementara moral dan susila atau budi pekerti umurnnya berdasarkan pada ketentuan atau kebiasaan umum yang berlaku di masyarakat. Selain itu, etika (ilmu akhlak) bersifat teoretis sementara moral, susila, akhlak lebih bersifat praktis. Artinya moral itu berbicara soal mana yang baik dan mana yang buruk, susila berbicara mana yang tabu dan mana yang tidak
tabu, akhlak berbicara soal baik buruk, benar salah, layak tidak layak. Sementara etika lebih berbicara kenapa perbuatan itu dikatakan baik atau kenapa perbuatan itu dikatakan buruk. Etika menyelidiki, memikirkan dan mempertimbangkan tentang yang baik dan burnk, moral menyatakan ukuran yang baik tentang tindakan itu dalam kesatuan sosial tertentu. Moral itu hasil dari penelitian etika.

4. Agama sumber akhlak :
Peran agama sangat penting dalam kehidupan manusia, salah satunya, sebagai sumber akhlak. Agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan sangat efektif dan memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusia agar tidak melakukan tindakan amoral. Berbeda dengan akal manusia yang tidak memiliki daya tekan karena sifatnya yang relatif sehingga moral yang dihasilkannya akan mengalami perubahan seiring dengan perubahan waktu dan tempat. Hal ini dirasakan oleh manusia modem di mana akhlak yang ditentukan oleh akal telah membuat manusia modern kehilangan arah, orientasi hidup dan tujuan luhur sebagai manusia yang
diciptakan.
Karena itu, menempatkan agama pada posisi semula bisa menjadi
penawar kebingungan manusia modem. Moral yang bersumber agama bersifat mutlak, permanen, eternal dan universal. Ia tidak tunduk kepada ruang dan waktu. Nilai-nilai moral dalam Islam berlaku untuk semua orang dan semua tempat tanpa memandang latar belakang etnis kesukuan, kebangsaan, dan sosio-kultural serta lingkungan geografis mereka. Karena
sifatnya yang eternal tersebut, maka moral Islam menjadi pijakan dan pedoman.

5. pengertian agama sebagai sumber akhlak.
Mukti Ali, mantan menteri agama pemah mengatakan, "Agama menurut kami, antara lain memberi petunjuk, bagaimana moral itu harus dijalankan, agamalah yang memberikan hukum-hukum moral. Dan karenanya agamalah sanksi terakhir bagi semua tindakan moral, sanksi agamalah yang membantu dan mempertahankan cita-cita etik." Hamka mengatakan bahwa, "agama ibarat tali kekang, yaitu tali kekang dari pengumbaran pikiran (yang liar/binal), tali kekang dari pengumbaran  hawa nafsu (yang angkara murka), tali kekang dari pada ucap dan perilaku (yang keji dan biadab)."
Dan peranan agama yang sedemikian penting bagi kehidupan moral manusia, juga diakui oleh W.M Dixon. Dalam bukunya, The Human Situation, antara lain ia menyatakan bahwa "agama, betul atau salah, dengan ajarannya percaya kepada Tuhan dan kehidupan akhirat yang akan dating dalam keseluruhannya, kalau tidak satu-satunya, paling sedikit kita boleh
percaya, merupakan dasar yang paling kuat bagi moral. Dengan mundumya agama dan sanksi-sanksinya, maka menjadi masalah yang sangat mendesak: apakah yang bisa mengganti agama itu? Apakah pembantu etika yang mempunyai kekuatan yang sama, kalau memang ada yang mempunyai kekuatan yang bisa menggantikannya?."

Terima Kasih

Friday, 22 September 2017

Diskusi 4 PAI

1. Secara leksikologis, hukum dapat diartikan sebagai:

1 peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 

2 undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 

3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu;

4 keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan)

Yang dimaksud dengan hukum syari' at menurut para ulama adalah
seperangkat aturan yang berasal dari pembuat syari
'at (Allah SWT) yang
berhubungan dengan perbuatan manusia, yang menuntut agar dilakukan suatu
perintah atau ditinggalkan suatu larangan atau yang memberikan pilihan
antara mengerjakan atau meninggalkan.


2.Secara garis besar hukum Islam terbagi menjadi lima macam:
Pertama, Wajib;
yang disebut wajib adalah: suatu perbuatan apabila dikerjakan oleh seseorang, maka orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan apabila perbuatan itu ditinggalkan maka akan mendapat siksa.

Kedua, Sunnah (mandub),
yaitu perbuatan apabila dikerjakan maka orang yang mengerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan, maka orang yang rneninggalkan tersebut tidak mendapat siksa.

Ketiga, Haram
adalah segala perbuatan yang apabila perbuatan itu ditinggalkan akan mendapat pahala sementara apabila dikerjakan maka orang tersebut akan mendapat siksa.

Keempat, makruh;
satu perbuatan disebut makruh apabila perbuatan tersebut ditinggalkan maka orang yang meninggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan maka orang tersebut tidak mendapat siksa.



Kelima Mubah.
Yang disebut mubah adalah suatu perbuatan yang apabila dikerjakan orang yang mengerjakan tidak mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.

3. Secara garis besar prinsip umum hukum Islam ada tujuh macam:
1. Prinsip tauhid.
Prinsip ini menjelaskan bahwa seluruh manusia ada di bawah ketetapan yang sama sebagai hamba Allah.

2. Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan ini mengandung pengertian bahwa hukum Islam yang mengatur persoalan manusia dari berbagai aspeknya harus dilandaskan kepada prinsip keadilan yang meliputi hubungan antara individu dengan dirinya sendiri, individu dengan manusia dan masyarakatnya serta hubungan antara individu dengan lingkungannya.

3. Prinsip amar makrufnahi munkar.
Prinsip ketiga merupakan konsekuensi dari prinsip pertama dan kedua. Amar ma'ruf ini mengandung arti bahwa Hukum Islam ditegakkan untuk menjadikan umat manusia dapat melaksanakan hal-hal yang baik dan benar sebagaimana dikehendaki oleh Allah SWT. Sedangkan nahi munkar mengandung arti hukum tersebut ditegakkan untuk mencegah terjadinya halhal yang buruk yang dapat meruntuhkan kehidupan bermasyarakat.

4. Prinsip al-Hurriyah (kebebasan dan kemerdekaan).
Prinsip ini mengandung maksud bahwa hukum Islam tidak diterapkan berdasarkan paksaan, akan tetapi berdasarkan penjelasan yang baik dan argumentatif yang dapat meyakinkan. Apakah manusia pada akhirnya menolak atau menerima sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing individu

5. Prinsip musawah (persamaan/egaliter).
Prinsip persamaan mengandung arti bahwa pada dasamya semua manusia adalah sama meskipun faktanya berbeda dalam lahiriyahnya, baik warna kulit, bahasa suku bangsa dan lain-lain. Kesamaan tersebut, terutama dalam hal nilai kemanusiaannya. Hukum Islam memandang perbedaan secara lahiriyah tidak menjadikan manusia berbeda dari segi nilai kemanusiaannya.

6. Prinsip ta'awun (tolong-menolong).
Prinsip ini mengajarkan bahwa sesama warga masyarakat harus saling menolong demi tercapainya kemaslahatan bersama.


7. Prinsip tasamuh (toleransi).
Prinsip ini mengajarkan bahwa hukum Islam mengharuskan kepada umatnya untuk hidup penuh dengan suasana damai dan toleran. Toleransi ini harus menjamin tidak dilanggarnya hukum Islam dan hak umat Islam.

4. Secara etimologis sunnah diartikan sebagai perjalanan, cara hidup atau tradisi yang baik maupun yang buruk. Sementara menurut istilah yang disebut dengan sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Muhammad SAW selain al-Qur' an, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan yang layak menjadi sumber hokum syariat.

Secara garis besar hukum sunnah dapat dibagi menjadi dua bagian:
a. Sunnah muakkad yaitu perbuatan yang amat sering dilakukan oleh Rasulullah SAW, bahkan jarang sekali beliau tinggalkan, kecuali hanya beberapa kali saja. Meskipun demikian tetap dinamai sunnah karena bagi yang tidak mengerjakan tidak mendapat siksa. Sebagai contoh hokum sunnah dalam ibadah antara lain; berkumur dalam wudhu, adzan dan iqamah dalam shalat berjamaah, membaca ayat al-Qur' an setelah alFatihah dalam shalat.

b. Sunnah ghoiru muakkad adalah suatu aktivitas atau perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW tetapi tuntutannya tidak sekuat sunnah muakkad. Salah satu alasannya adalah Nabi SAW pemah mengerjakan tetapi juga sering meninggalkannya. Termasuk dalam hal ini adalah segala perbuatan Nabi SAW yang berkaitan dengan beliau sebagai manusia, seperti jenis makanannya, wama pakaiannya, meskipun tidak termasuk kewajiban tetapi apabila diniatkan untuk mengikuti sunnah maka termasuk kelompok sunnah ghairu muakkad. Artinya bagi yang tidak mengikuti tidak dapat dikatakan buruk karena hal tersebut bukanlah bagian dari hukum syariat. Contoh lainnya shalat sunnah qobliyah isya'.

5. Urgensi sunnah Nabi SAW dalam hukum Islam ditegaskan dengan beberapa argumen, di antaranya adalah:

1. Iman. Salah satu konsekuensi beriman kepada Allah SWT adalah menerima segala sesuatu yang bersumber dari para utusan-Nya (khususnya Nabi Muhammad SAW).

2. Al-Qur' an. Di dalam al-Qur'an banyak ayat yang menjelaskan kewajiban taat kepada Rasulullah SAW.

3. Di antara argumen tentang posisi sunnah sebagai sumber hokum dalam Islam dijelaskan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya.

4. Di antara argumen tentang posisi sunnah sebagai sumber hokum Islam adalah berdasarkan konsensus umat Islam.

5. Al-Qur'an yang bersisi petunjuk dari Allah secara umum masih bersifat global, sehingga perlu ada penjelasan. Sekiranya tidak ada Hadits Nabi SAW maka ajaran al-Qur' an tidak dapat dilaksanakan secara baik.

6. Adapun posisi sunnah Rasul SAW terhadap al-Qur' an ditinjau dari segi materi hukum yang terkandung di dalamnya secara umum para ulama membagi menjadi tiga macam;

Pertama, menguatkan (Muakkid) hokum suatu peristiwa yang telah ditetapkan hukumnya di dalam Al-Qur'an.

Kedua, memberikan penjelasan terhadap ayat-ayat al-Qur'an.

Ketiga, menciptakan hokum baru yang tidak terdapat dalam alQur'an.



~TERIMA KASIH~

Tugas 1 Organisasi

1. Tentang sasaran kualitas bagi proses manajemen :
Dalam organisasi modern khususnya yang mengadopsi
metode penilaian COQ, perlu menggunakan proses manajemen berdasarkan sasaran. Dalam istilah kualitas dikenal dengan kualitas berdasarkan sasaran atau quality by objective (QBO). Menurut Bester (1999), metode QBO tersebut menggunakan tiga patokan, yaitu:
1. Manajer kualitas harus mempunyai komitmen untuk menentukan biaya sasaran kualitas. Berdasarkan sasaran tersebut, kontribusi yang diberikannya pada keuntungan setiap tahun dapat diprediksi.
2. Sasaran kualitas secara menyeluruh merupakan serangkaian sasaran dan pencapaian masing masing bagian, karenanya perlu diadakan identifikasi secara tepat sasaran pada masing-masing bagian.
3. Masing-masing dan setiap orang dari manajer yang memegang fungsi kualitas harus mendukung pencapaian sasarannya untuk menjamin pencapaian sasaran kualitas secara menyeluruh.

2. Proses pengorganisasian terdiri dari langkah-langkah berikut:

(A) menentukan dan mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk pencapaian tujuan organisasi;
(B) pengelompokan kegiatan dalam unit logis dan nyaman;
(C) menetapkan tugas dan kegiatan untuk posisi tertentu dan orang-orang;
(D) mendelegasikan kewenangan untuk posisi ini dan orang-orang;
(E) tanggung jawab memperbaiki kinerja; dan
(F) Mengkoordinasikan hubungan horizontal dan vertikal di seluruh
organisasi.



3. Adapun faktor-faktor  utama yang menentukan  perancangan struktur organisasi sebagai berikut:
- Strategi  Organisasi  untuk mencapai  tujuannya. Strategi akan menjelaskan  bagaimana  aliran wewenang  dan saluran komunikasi   dapat disusun  di antara para manajer  dan bawahan.  Aliran kerja sangat  dipengaruhi strategi, sehingga  bila strategi  berubah  maka struktur  organisasi  juga  berubah.
- Teknologi yang digunakan.  Perbedaan teknologi  yang digunakan  untuk memproduksi barang-barang  atau jasa akan membedakan  bentuk  struktur  organisasi, sebagai contoh  perusahaan  mobil yang  mempergunakan  teknologi industri  massal akan  memerlukan tingkat  standarisasi dan spesialisasi yang lebih tinggi  dibandingkan  perusahaan industri pakaian jadi yang mengutamakan perubahan mode.
- Anggota (karyawan)  dan orang-orang  yang terlibat  dalam organisasi.  Kemampuan  mereka untuk  bekerjasama harus  diperhatikan  dalam merancang  struktur organisasi. Kebutuhan  manajer  dalam pembuatan keputusan  juga  akan mempengaruhi  saluran komunikasi, wewenang  dan hubungan di antara satuan-satuan kerja  pada rancangan struktur organisasi seperti pelanggan, supplier  dan sebagainya  perlu  dipertimbangkan dalam penyusunan  struktur.
- Ukuran organisasi besarnya  organisasi  secara keseluruhan maupun satuan-satuan  kerjanya akan sangat mempengaruhi  struktur  organisasi  akan semakin kompleks  dan harus  dipilih  bentuk  struktur  yang tepat.

4. Perumusan Tujuan dalam berorganisasi.

-Proses perumusan tujuan dipertimbgkan terlebih dahulu sesuai dengan kekuatan atau kemampuan yang terlibat didalamnya. Perumusan tujuan merupakan usaha perpaduan kepentingan dan masukan dari semua pihak sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat bersinergi dalam mencapai tujuan tersebut. Agar perumusan berjalan efektif, seorang manajer perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1.       Proses perumusan tujuan.
2.       Manajer puncak sebagai perumus tujuan umum.
3.       Tujuan harus realistik.
4.       Tujuan harus jelas, memiliki alasan dan bersifat menantang.
5.       Tujuan umum.
6.       Tujuan bidang fungsional organisasi harus konsisten dengan tujuan umum.
7.       Manajemen harus meninjau kembali tujuan yang telah ditetapkan.

5. Mengukur Efektivitas Organisasi :
Efektivitas organisasi dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan organisasi dalam usaha untuk mencapai tujuan dan sasaranya. Ada beberapa pendekatan yang paling sering digunakan dalam pengukuran efektivitas organisasi, salah satunya melalui pendekatan sasaran (goal approach).

                                                       ~TERIMA KASIH~

Tugas 2 Organisasi

1.     Perbedaan diferensiasi vertikal dan horizontal :

-Diferensiasi Horisontal:
Diferensiasi horisontal merujuk pada tingkat diferensiasi antara unit-unit berdasarkan orientasi pada anggotanya, sifat dari tugas yang mereka laksanakan, dan tingkat pendidikan serta pelatihannya. Dapat dikatakan bahwa semakin banyak jenis pekerjaaan yang ada dalam organisasi yang membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan yang istimewa, semakin kompleks pula organisasi tersebut. Orientasi yang berbeda akan lebih menyulitkan pada anggota organisasi untuk berkomunikasi dan menyulitkan manajemen untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dalam organisasi. Bukti paling nyata pada organisasi yang menekankan pada diferensiasi horisontal adalah spesialisasi dan departemenisasi.

Contoh: Pekerjaan merakit mobil dipecah-pecah menjadi rangkaian pekerjaan yang lebih sederhana, dan masing-masing dikerjakan oleh orang yang berbeda

-Diferensiasi Vertical:
Diferensiasi Vertikal. Diferensiasi vertikal merujuk pada kedalam struktur. Diferensiasi meningkat demikian pula kompleksitasnya, karena jumlah hierarki di dalam organisasi bertambah. Makin banyak tingkatan yang terdapat diantara top management dan tingkat hierarki yang paling rendah, makin besar pula distorsi dalam komunikasi, dan makin sulit pengambilan keputusan dari pegawai manajerial, serta makin sukar bagi top management untuk mengawasi kegiatan bawahannya.

Contoh: Seorang pekerja di perusahaan yang di lapisi lagi oleh Supervisor



2.    Kelebihan dan kelemahan diferensiasi vertikal dan horizontal

Diferensiasi Horisontal:
-Kelebihan:
Dari tiap bagian dari bidang pekerjaan yang berbeda-beda mempunyai seorang perkeja yang mempunyai keahlian khusus dalam bidangnya,dan akan lebih handal dalam pekerjaan yang dia kerjakan. Yang tidak harus memiliki latar pendidikan tinggi.
-Kelemahan:
Dari pekerjaan yang di lakukan tidak maksimal karena latar pendidikan dan contol pekerjaan yang tidak ada menyebabkan terjadinya  menuju tujuan pekerjaan itu menjadi lambat.

Diferensiasi Vertical:
-Kelebihan:
Semakin banyak orang untuk mengontrol aktivitas yang kian beragam dalam management agar semua bagian menjadi maksimal dan lebih baik yang tidak memerlukan kemampuan khusus pada bidangnya. Sehingga menghemat sumber daya manusia yang ada.
-Kelemahan:
Semakin banyak tingkatan di dalam mangemen makan akan tambah sulit dalam pengambilan keputusan. 

                                                          ~Terima Kasih~