Monday, 27 February 2017

:: Adakah tuntunan mengadzankan bayi ketika lahir? ::

Adakah tuntunan mengadzankan bayi ketika lahir?
Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur’an dan hadits yang shohih.Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur’an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada pembahasan kali ini. Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari’atkan (disunnahkan)?
Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.

Pendapat Para Ulama Madzhab

Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja.
Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi’i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi’i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).
Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.
Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof Kuwaitiyyah, Asy Syamilah)
Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.
Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?
Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Asy-Syuura: 10)
Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, “Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala pada ayat yang lain,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (Qs. An Nisa’ [4]: 59). Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-.

Dalil Para Ulama yang Menganjurkan

Hadits pertama:
Dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), beliau berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ
Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
Hadits kedua:
Dari Al Husain bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
“Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).
Hadits ketiga:
Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,
أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.

Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-Hadits di Atas

Penilaian hadits pertama:
Para perowi hadits pertama ada enam,
مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ
yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, ‘Ubaidullah bin Abi Rofi’, dan Abu Rofi’.
Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah ‘Ashim bin Ubaidillah.
Ibnu Hajar menilai ‘Ashim dho’if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma’in mengatakan ‘Ashim dho’if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa ‘Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).
Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if).

Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.
Penilaian hadits kedua:
Para perowi hadits kedua ada lima,
حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين
yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al ‘Alaa’, Marwan bin Salim, Tholhah bin ‘Ubaidillah, dan Husain.
Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho’if (lemah).
Yahya bin Al ‘Alaa’ dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (hadits yang diriwayatkannya ditinggalkan).
Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta.
Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.
Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho’if (lemah) menjadi hasan.
Penilaian hadits ketiga:
Para perowi hadits ketiga ada delapan,
وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس
yaitu: Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, Ahmad bin ‘Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma’bad, dan Ibnu Abbas.
Al Baihaqi sendiri dalam Syu’abul Iman menilai hadits ini dho’if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi.
Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.
Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).
Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi.
Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu’ (palsu) atau mendekati maudhu’.
Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho’if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan.
Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).” (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)

Penutup

Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu’ (palsu). Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.
Jika ada yang mengatakan, “Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini.” Cukup kami sanggah, “Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.
Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar.”
Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ditanya, “Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?”
Imam Malik lantas menjawab, “Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja.” (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)”
Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Keterangan:

 Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
• Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
• Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
• Hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
• Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).

***
Panggang, Gunung Kidul, 28 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id, dipublish ulang oleh Rumaysho.Com


Friday, 24 February 2017

⚠ *BANTAHAN RINGKAS UNTUK MENANGKAL SYUBHAT RADIKALIS KHOWARIJ* 💥

(Khowarij vs Ahlussunnah)


                    
KHOWARIJ :
Apakah memberontak penguasa yang dholim menyelisihi prinsip ahlussunnah ?


AHLUSSUNNAH :
Ya!


KHOWARIJ :
Mana dalilnya?


AHLUSSUNNAH : Dalilnya adalah hadits 'Ubadah (Rasululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda) yang artinya : " ...(wajib mentaati penguasa) kecuali jika kamu melihat penguasa telah kafir secara terang-terangan."

KHOWARIJ : KEMAKSIATAN sama   dengan KEKAFIRAN.

AHLUSSUNNAH :
Salah! Kamu menyelisihi
hadits 'Auf bin Malik (artinya) :
 "...ketahuilah, barangsiapa yang dipimpin oleh seorang penguasa kemudian ia melihat pemimpinnya melakukan suatu kemaksiatan kepada Alloh maka bencilah kemaksiatannya, namun janganlah mencabut ketaatan kepadanya."


KHOWARIJ :
Umar -rodliyallohu 'anhu berkata : "Qowwimuuniy" (luruskanlah aku)


AHLUSSUNNAH :
Jika hal itu benar, makna "at-taqwiim" maknanya adalah MEMBENAHI bukan MEMBONGKAR (penguasa).

                  



KHOWARIJ :
Sampai kapan kita bersabar (terhadap penguasa yang dholim)?


AHLUSSUNNAH :
Hadits Usaid : "... (bersabar) hingga kamu bertemu aku di telaga (di akhirat)."


KHOWARIJ : Bagaimana dengan hak kita yang telah dirampas penguasa?

AHLUSSUNNAH :
Hadits Ibnu Mas'ud : "...dan mintalah hak-hakmu kepada Alloh"


KHOWARIJ :
Mentaati penguasa hanya untuk penguasa yang kami ridhoi bukan kepada orang yang mengambil kekuasaan secara paksa/dholim.


AHLUSSUNNAH :
Hadits Al-'Irbadl (artinya) :
"...(taatilah) meskipun yang memerintahmu adalah seorang budak (hitam) dari habasyah (afrika)."
(Dalam syari'at Islam seorang budak tidak boleh jadi penguasa, pent.)


KHOWARIJ :
Bersabar hanya berlaku terhadap penguasa yang menerapkan syariat  tetapi (yang kesalahannya) masih bisa ditolerir. Adapun penguasa yang tidak mengambil syariat sebagai petunjuk dan menghukumi dengan hawa nafsunya, maka nash-nash dalil (yang memerintahkan taat) tidak bisa diterapkan terhadap orang yang seperti ini.


AHLUSSUNNAH :
Kamu dusta! (Ketaatan tetap diberikan kepadanya) berdasarkan hadits Hudzaifah : "...mereka tidak membimbing dengan bimbingan(sunnah)ku....namun tetaplah mendengar dan mentaatinya)."


KHOWARIJ :
Seperti apa pendirian salaf?


AHLUSSUNNAH : Mereka telah sepakat tentang haramnya memberontak. Ijma' (kesepakatan) mereka telah dinukil oleh Imam An-Nawawiy, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah dan Asy-Syaukaniy.

KHOWARIJ : Bagaimana mungkin mereka dikatakan BERSEPAKAT sementara  Ibnu Az-Zubair melakukan pemberontakan?

AHLUSSUNNAH :
Kamu dusta. Ibnu Az-Zubair tidaklah memberontak penguasa, karena saat itu kaum muslimin tidak memiliki imam yang bersifat umum. Demikian pula kepemimpinan saat itu sedang vakum setelah meninggalnya Yazid. Setelah itu Ibnu Az-Zubair dibaiat oleh penduduk Makkah, penduduk Hijaz-pun tunduk kepadanya.


KHOWARIJ :
Lalu bagaimana dengan pemberontakannya terhadap Al-Husain?


AHLUSSUNNAH :
Dia tidak memberontak untuk mengambil alih kekuasaan, namun penduduk Bashroh yang memintanya dan mengatakan : " Terimalah permintaan kami, kami tidak mempunyai pemimpin". Namun ketika dia mengetahui bahwa kepemimpinannya mengandung rekayasa, dia menyesal dan meminta udzur untuk kembali kepada keluarganya atau pergi ke Yazid atau pergi ke perbatasan. Namun permintaannya ditolak oleh orang-orang yang dholim. Kemudian Al Husain dibunuhnya dalam keadaan didholimi dan mati syahid -rodliyallohu 'anhu.


KHOWARIJ:
Sungguh terjadi pemberontakan pula selain dua kasus di atas, apakah tetap dikatakan telah terjadi ijma'?


AHLUSSUNNAH :
Ibnu Hajar berkata : "Keluarnya sebagian salaf untuk mengambil alih kekuasaan terjadi sebelum terjadinya ijma' (konsensus) atas haramnya memberontak penguasa yang dholim." (Lihat : Marqootul Mafaatih, hadits no. 1125). Imam An-Nawawiy mengatakan : "Dikatakan bahwa pada awalnya memang terjadi perbedaan pendapat, namun kemudian tercapailah KESEPAKATAN tentang dilarangnya memberontak penguasa."


KHOWARIJ :
Harga barang di pasaran pada naik, terjadi krisis ekonomi disebabkan oleh kedholiman penguasa.


AHLUSSUNNAH :
Jika rakyat memberontak, maka keadaan ekonomi akan lebih parah lagi. Dan sungguh akan hilanglah keamanan. Akan terjadi pula pertumpahan darah dan perusakan kehormatan. Setiap orang yang mengerti sejarah akan yakin bahwa pemberontakan tidak membawa perubahan kepada yang lebih baik...sama sekali.


KHOWARIJ :
Kalau begitu apa solusinya?


AHLUSSUNNAH :
Allohu akbar, Allohu akbar. Solusinya adalah taubat dan istighfar. Alloh ta'ala berfirman (artinya) : "Sesungguhnya Alloh tidak merubah keadaan suatu kaum hingga mereka merubah keadaan diri mereka sendiri"
Maka rubahlah kesyirikan dengan tauhid, rubahlah kebid'ahan dengan sunnah dan rubahlah kemaksiatan dengan ketaatan. Alloh ta'ala berfirman (artinya) : "Dan seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, sungguh Kami akan membukakan keberkahan untuk mereka dari langit dan bumi" (QS. Al-A'rof).

Sebagian salaf mengatakan ketika harga barang-barang pada naik: "Turunkalah AS'AAR (harga barang) dengan ISTIGHFAAR."

               


(Dari WA An-Nasihah As-Salafiyyah, Ikhwah Salafiy Al-Jazair)

1⃣⚡️كسر أعظم شبهات خوارج....  
🔺قالوا: هل الخروج على الظالم مخالف لأصول أهل السنة؟
🔻قلنا: نعم. قالوا: أين الدليل؟ قلنا: حديث عبادة ( إلا أن تروا كفرا بواحا)
  
🔺قالوا: الكفر = المعصية.
🔻قلنا: خطأ، لحديث عوف بن مالك (ألا من ولي عليه والي فرآه يأتي شيئا من معصية الله فليكره ما يأتي من معصية الله و لا ينزعن يداً من طاعة)
  
🔺قالوا: عمر رضي الله عنه قال: (قوموني)
🔻قلنا: إن صحت فالتقويم=الإصلاح وليس التغيير.
  
🔺قالوا: نصبر إلى متى؟
🔻قلنا: حديث أسيد (حتى تلقوني على الحوض).
  
🔺قالوا: كيف نأخذ حقنا؟
🔻قلنا: حديث ابن مسعود (وتسألون الله الذي لكم)
  
🔺قالوا: الطاعة للحاكم الذي ارتضيناه، لا لمن تغلب.
🔻قلنا: حديث العرباض (وإن تأمر عليكم عبد حبشي)
  
🔺قالوا: الصبر على الذي يحكم بالشرع لكن يتجاوز أما من لا يهتدي بالشرع و يحكم بهواه فلا تجرى عليه هذه النصوص.
🔻قلنا: كذبتم، لحديث حذيفة (لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي.........فاسمع وأطع)
  
🔺قالوا: أين فهم السلف؟
🔻قلنا: أجمعوا على حرمة الخروج، نقل الإجماع: النووي وابن حجر وابن تيمية و الشوكاني.
  
🔺قالوا: كيف أجمعوا وهذا ابن الزبير قد خرج؟
🔻قلنا: كذبتم، لم يخرج على ولي الأمر لأنه لم يكن آنذاك للمسلمين إمام عام، و كان الأمر مترددا بعد و فاة يزيد، وابن الزبير بايعه أهل مكة وخضعت له الحجاز.
  
🔺قالوا: فماذا عن خروج الحسين؟
🔻قلنا: لم يخرج لمنازعة الأمر وغرر به أهل البصرة و قالوا له أقبل إلينا ليس علينا إمام، فلما تبينت له الخدعة ندم وطالب بالرجوع إلى أهله أو الذهاب إلى يزيد أو إلى الثغور، فلم يمكنه الظلمة وقتلوه مظلوما شهيدا رضي الله عنه.
  
🔺قالوا: وقد خرج غيرهما فأين الإجماع؟
🔻قلنا: قال ابن حجر (خروج جماعة من السلف كان قبل استقرار الإجماع على حرمة الخروج على الجائر) (مرقاة المفاتيح-ح:1125) .و نقل النووي: (و قيل إن هذا الخلاف كان أولاً ثم حصل الإجماع على منع الخروج عليهم)
  
🔺قالوا: ارتفعت الأسعار وصعبت المعيشة بسبب ظلم الحاكم.
🔻قلنا: لو خرج الشعب لضاق العيش أكثر، ولفقد الأمن ولسفكت الدماء و هتكت الأعراض، وكل من عرف التاريخ يوقن أن الخروج ما جاء بيوم خير قط.
🔺قالوا: إذن ما الحل؟
🔻قلنا: الله أكبر الله أكبر،
الحل: التوبة والاستغفار (إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم) 
غيروا الشرك إلى التوحيد و البدعة إلى السنة والمعصية إلى الطاعة...(و لو أن أهل القرى آمنوا واتقوا لفتحنا عليهم بركات من السماء والأرض)[ الأعراف]
وقيل لبعض السلف: (غلت الأسعار قال: أخفضوها بالإستغفار).


WA MTDS ASSUNNAH - MALANG
Diarsipkan oleh www.happyislam.com

🌅 @salafysolo
╚═══════🔎📚

:: Suriah, Freeport & Perang ideologi ::

Tahukah Anda kenapa Suriah hancur? Karena Presiden Suriah Bashar Assad menolak proyek pompa gas menuju Qatar, Arab Saudi, Yordania dan Turki yang dapat disedot oleh Eropa secara langsung. Arab Saudi dan Turki adalah kroni Amerika yang pro Israel. Negara-negara itulah yang kemudian menciptakan kekacauan, pemberontakan, terorisme dan instabilitas politik di Suriah dengan isu SARA melalui kucuran dana, senjata, buku agama, fatwa, ulama dan ideologi Wahabi radikalnya.



Amerika berkepentingan untuk menjatuhkan Suriah yang pro Iran dan pro Rusia serta menguasai sumber daya minyaknya. Amerika juga berkepentingan untuk melemahkan Suriah yang konsisten menjadi ancaman sekutunya yaitu Israel di kawasan Teluk. Bersama Arab Saudi, Turki dan berbagai media mainstream internasional mereka melancarkan propaganda dan penyesatan opini publik yang mengaitkan isu ini sebagai perang sektarian antara Sunni dan Syiah.

Akhirnya ribuan mujahid Wahabi dari seluruh dunia berkumpul di Suriah dan mengakibatkan Perang Saudara yang meluluhlantakkan Suriah, negara demokratis dan pluralis yang sebelumnya secara ekonomi dan politik termasuk paling mapan di kawasan Timur Tengah selama beberapa dekade. Inilah yang disebut sebagai strategi Proxy War (Perang Boneka) yang mungkin juga sedang dijalankan di Indonesia saat ini.

Ada video rekaman saat Hillary Clinton mengucapkan “mari kita manfaatkan Wahabi” di sidang parlemen Amerika. (ada kemungkinan Hillary kalah dalam Pilpres Amerika karena email pribadi dia diretas oleh Rusia yang pro Asaad dan disebarkan ke seluruh amerika bahwa Hillary menerima kucuran dana dari Arab ke yayasan Clinton yang mengindikasikan keterlibatannya dalam pembentukan teroris ISIS). Banyak juga bukti keterlibatan Arab Saudi, Turki dan Amerika dalam perang Suriah ini. Ratusan mujahid Indonesia juga berangkat ke Suriah karena isu perang Sunni-Syiah yang dihembuskan oleh fatwa dan ideologi Wahabi yang disponsori oleh Turki dan Arab Saudi yang merupakan kroni Amerika dalam “perang minyak yang mengatasnamakan agama” ini.

Dari Suriah mari kita berkaca pada kejadian sejarah di Indonesia. Pada Agustus 1959 Direktur Freeport Sulphur Forbes Wilson dari Amerika bertemu dengan Jan van Gruisen, managing director dari East Borneo Company dari Belanda yang menceritakan bahwa dirinya baru saja  menemukan sebuah gunung emas di Papua. Freeport pun memutuskan untuk meneken kontrak eksplorasi dengan East Borneo Company pada 1 Februari 1960.



Tapi perjanjian kerja sama antara East Borneo Company Belanda dan Freeport Amerika menjadi mentah karena Pemerintahan AS yang saat itu dikuasai John F Kennedy (JFK) justru membela Indonesia, dan mengancam akan menghentikan bantuan Marshall Plan kepada Belanda jika tetap ngotot mempertahankan Irian Barat. Tapi kemudian Kennedy mati ditembak pada 22 November 1963.

Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak pertambangan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Amerika sebagai salah satu dari investor pertambangan terbesar di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan Soekarno ini. Selama beberapa dekade, CIA telah terlibat dalam berbagai upaya untuk membunuh dan menjatuhkan Sukarno. Sudarto Danusubroto, pengawal pribadi dan ajudan Sukarno mengatakan ada 7 kali percobaan pembunuhan terhadap Soekarno dan hal ini dibenarkan oleh eks Wakil Komandan Tjakrabirawa, Kolonel Maulwi Saelan. Usaha kudeta pertama pada tahun 1958 gagal mengguncangkan pemerintahan Sukarno. Tetapi pada tahun 1965, mereka akhirnya berhasil menyingkirkan Sukarno.

Peran penting Suharto menempatkannya di kursi kepresidenan pada tahun 1967. Pada tahun 1998, Pemerintah Amerika mengklasifikasikan sejumlah dokumen yang menggambarkan berbagai operasi rahasia CIA di Indonesia. Kesuksesan dari strategi CIA di Indonesia digunakan lagi untuk menggulingkan Presiden Cile, Salvador Allende melalui kudeta tentara pimpinan Jendral Agusto Pinochet dengan nama sandi " Jakarta Operation."

Pasca Suharto berkuasa perjanjian komposisi saham PT. Freeport Indonesia adalah 81,28% dimiliki oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS), 9,36% milik Pemerintah Indonesia dan 9,36% dimiliki oleh PT. Indocopper Investama milik Bob Hassan, kroni Soeharto (namun kini di kuasai Bakrie). Sejak pertama penambangan sampai saat ini, PT. Freeport konon sudah menghasilkan sebanyak 724,7 juta ton emas (angka ini mungkin bisa ditelusuri lagi kebenarannya, yang jelas ada banyak sekali) dari bumi Indonesia yang hasilnya sebagian besar dikuasai oleh Amerika dan pejabat korup Indonesia.

Freeport McMoran adalah perusahaan tambang emas terbesar di dunia. Dan tambang Freeport di Papua adalah tambang emas terbesar di dunia yang menghasilkan 225 ribu ton biji emas setiap harinya selama 42 tahun. Tapi hampir 90% sahamnya dimiliki oleh Amerika sedang pemerintah dan rakyat Indonesia hanya menikmati bagian yang sangat kecil saja. Amerika kaya raya dari hasil bumi Indonesia.

Tapi semenjak Jokowi berkuasa, para pejabat korup dan Amerika kalang kabut karena kenikmatan dan pundi-pundi uang mereka makin terancam. Selama ini semua negosiasi berhasil dimenangkan oleh Freeport. Presiden sebelumnya tidak ada yang berani menaikkan bergaining apalagi mengubah dari Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kali ini, dengan sikap Jokowi yang berani dan koepig (keras kepala) Freeport tak berdaya dan akan memberikan divestasi saham 51 persen kepada pemerintah. Akhirnya Freeport kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Amerika tentu tidak tinggal diam dengan kerugiannya yang luar biasa ini. Pokoknya Jokowi harus hancur dan hal ini bisa dilakukan melalui rekayasa isu SARA untuk menggoncang pemerintahan sebagaimana yang selama ini telah menghasilkan banyak kesuksesan di Timur Tengah dalam “perang perebutan ladang minyak”nya. Dan Amerika punya sekutu yang sangat menguntungkan yaitu Arab Saudi dan Turki yang memiliki jaringan dana, fatwa dan ulama untuk mengimport ideologi wahabi radikal ke negeri ini yang akan menciptakan konflik dan instabilitas dalam negeri.



Menjatuhkan Ahok melalui isu SARA adalah langkah awal untuk bisa menjatuhkan Jokowi dan kemudian menguasai Indonesia. Setelah isu Syiah gagal diterapkan kini mereka ganti menghembuskan isu anti Cina dan anti PKI persis seperti strategi dan propaganda CIA tahun 1965 lalu dengan aktor politik Suharto dengan TNInya.
Ikhwanul muslimin (di Indonesia menjadi P*S) dan Hizbut Tahrir (di Indonesia menjadi H*I) adalah kelompok-kelompok yang turut memprovokasi kehancuran Suriah melalui demo dan isu SARA yang mereka hembuskan. Jadi jangan heran jika huru hara politik di negeri ini juga melibatkan kelompok yang sama. Saat Indonesia terpecah karena perang saudara atas dasar SARA maka saat itulah kekuatan asing akan masuk dan leluasa menguasai sumber-sumber daya alam Indonesia yang kaya raya ini.

Orang bodoh akan selalu dimanfaatkan dan dipermainkan oleh orang serakah yang cerdas dan culas. Dan inilah yang sedang terjadi di negeri ini dimana sekumpulan orang bodoh yang anti Amerika secara tanpa sadar justru sedang diperalat dan dijadikan pion untuk membantu Amerika mendapatkan tujuan politik dan ekonominya. Ini adalah masalah politik, duit dan kekuasaan dengan menjual kedok agama, bukan masalah iman, Tuhan dan sorga neraka.....

Beda pendapat boleh.
Note : Copy dari Group FB

Tuesday, 21 February 2017

:: Kisah Bilal bin Rabbah ::

Bilal bin Rabah, Muazin Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam, memiliki kisah menarik tentang sebuah perjuangan mempertahankan aqidah. Sebuah kisah yang tidak akan pernah membosankan, walaupun terus diulang-ulang sepanjang zaman. Kekuatan alurnya akan membuat setiap orang tetap penasaran untuk mendengarnya.

Bilal lahir di daerah as-Sarah sekitar 43 tahun sebelum hijrah. Ayahnya bernama Rabah, sedangkan ibunya bernama Hamamah, seorang budak wanita berkulit hitam yang tinggal di Mekah. Karena ibunya itu, sebagian orang memanggil Bilal dengan sebutan ibnus-Sauda’ (putra wanita hitam). Bilal dibesarkan di kota Ummul Qura (Mekah) sebagai seorang budak milik keluarga bani Abduddar. Saat ayah mereka meinggal, Bilal diwariskan kepada Umayyah bin Khalaf, seorang tokoh penting kaum kafir.
Ketika Mekah diterangi cahaya agama baru dan Rasul yang agung Sholallahu alaihi wasallam mulai mengumandangkan seruan kalimat tauhid, Bilal adalah termasuk orang-orang pertama yang memeluk Islam. Saat Bilal masuk Islam, di bumi ini hanya ada beberapa orang yang telah mendahuluinya memeluk agama baru itu, seperti Ummul Mu’minin Khadijah binti Khuwailid, Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abu Thalib, ‘Ammar bin Yasir bersama ibunya, Sumayyah, Shuhaib ar-Rumi, dan al-Miqdad bin al-Aswad. 
Bilal merasakan penganiayaan orang-orang musyrik yang lebih berat dari siapa pun. Berbagai macam kekerasan, siksaan, dan kekejaman mendera tubuhnya. Namun ia, sebagaimana kaum muslimin yang lemah lainnya, tetap sabar menghadapi ujian di jalan Allah itu dengan kesabaran yang jarang sanggup ditunjukkan oleh siapa pun.
Orang-orang Islam seperti Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib masih memiliki keluarga dan suku yang membela mereka. Akan tetapi, orang-orang yang tertindas (mustadh’afun) dari kalangan hamba sahaya dan budak itu, tidak memiliki siapa pun, sehingga orang-orang Quraisy menyiksanya tanpa belas kasihan. Quraisy ingin menjadikan penyiksaan atas mereka sebagai contoh dan pelajaran bagi setiap orang yang ingin mengikuti ajaran Muhammad.
Kaum yang tertindas itu disiksa oleh orang-orang kafir Quraisy yang berhati sangat kejam dan tak mengenal kasih sayang, seperti Abu Jahal yang telah menodai dirinya dengan membunuh Sumayyah. Ia sempat menghina dan mencaci maki, kemudian menghunjamkan tombaknya pada perut Sumayyah hingga menembus punggung… , dan gugurlah syuhada pertama dalam sejarah Islam.
Sementara itu, saudara-saudara seperjuangan Sumayyah, terutama Bilal bin Rabah, terus disiksa oleh Quraisy tanpa henti. Biasanya, apabila matahari tepat di atas ubun-ubun dan padang pasir Mekah berubah menjadi perapian yang begitu menyengat, orang-orang Quraisy itu mulai membuka pakaian orang-orang Islam yang tertindas itu, lalu memakaikan baju besi pada mereka dan membiarkan mereka terbakar oleh sengatan matahari yang terasa semakin terik. Tidak cukup sampai di sana, orang-orang Quraisy itu mencambuk tubuh mereka sambil memaksa mereka mencaci maki Muhammad.
Adakalanya, saat siksaan terasa begitu berat dan kekuatan tubuh orang-orang Islam yang tertindas itu semakin lemah untuk menahannya, mereka mengikuti kemauan orang-orang Quraisy yang menyiksa mereka secara lahir, sementara hatinya tetap pasrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kecuali Bilal-semoga Allah meridhainya. Baginya, penderitaan itu masih terasa terlalu ringan jika dibandingkan dengan kecintaannya kepada Allah dan perjuangan di jalan-Nya.
Orang Quraisy yang paling banyak menyiksa Bilal adalah Umayyah bin Khalaf bersama para algojonya. Mereka menghantam punggung telanjang Bilal dengan cambuk, namun Bilal hanya berkata, “Ahad, Ahad … (Allah Maha Esa).” Mereka menindih dada telanjang Bilal dengan batu besar yang panas, Bilal pun hanya berkata, “Ahad, Ahad ….” Mereka semakin meningkatkan penyiksaannya, namun Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad….”
Mereka memaksa Bilal agar memuji Latta dan ‘Uzza, tapi Bilal justru memuji nama Allah dan Rasul-Nya. Mereka terus memaksanya, “Ikutilah yang kami katakan!”


Bilal menjawab, “Lidahku tidak bisa mengatakannya.” Jawaban ini membuat siksaan mereka semakin hebat dan keras.

Apabila merasa lelah dan bosan menyiksa, sang tiran, Umayyah bin Khalaf, mengikat leher Bilal dengan tali yang kasar lalu menyerahkannya kepada sejumlah orang tak berbudi dan anak-anak agar menariknya di jalanan dan menyeretnya di sepanjang Abthah2 Mekah. Sementara itu, Bilal menikmati siksaan yang diterimanya karena membela ajaran Allah dan Rasul-Nya. Ia terus mengumandangkan pernyataan agungnya, “Ahad…, Ahad…, Ahad…, Ahad….” Ia terus mengulang-ulangnya tanpa merasa bosan dan lelah.
Suatu ketika, Abu Bakar Rodhiallahu anhu mengajukan penawaran kepada Umayyah bin Khalaf untuk membeli Bilal darinya. Umayyah menaikkan harga berlipat ganda. Ia mengira Abu Bakar tidak akan mau membayarnya. Tapi ternyata, Abu Bakar setuju, walaupun harus mengeluarkan sembilan uqiyah emas.
Seusai transaksi, Umayyah berkata kepada Abu Bakar, “Sebenarnya, kalau engkau menawar sampai satu uqiyah-pun, maka aku tidak akan ragu untuk menjualnya.”


Abu Bakar membalas, “Seandainya engkau memberi tawaran sampai seratus uqiyah-pun, maka aku tidak akan ragu untuk membelinya…”

Ketika Abu Bakar memberi tahu Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam bahwa ia telah membeli sekaligus menyelamatkan Bilal dari cengkeraman para penyiksanya, Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam berkata kepada Abu Bakar, “Kalau begitu, biarkan aku bersekutu denganmu untuk membayarnya, wahai Abu Bakar.”


Ash-Shiddiq Rodhiallahu anhu menjawab, “Aku telah memerdekakannya, wahai Rasulullah.”

Setelah Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam mengizinkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Madinah, mereka segera berhijrah, termasuk Bilal Rodhiallahu anhu.. Setibanya di Madinah, Bilal tinggal satu rumah dengan Abu Bakar dan ‘Amir bin Fihr. Malangnya, mereka terkena penyakit demam. Apabila demamnya agak reda, Bilal melantunkan gurindam kerinduan dengan suaranya yang jernih,
Duhai malangnya aku, akankah suatu malam nanti. Aku bermalam di Fakh dikelilingi pohon idzkhir dan jalil. Akankah suatu hari nanti aku minum air Mijannah Akankah aku melihat lagi pegunungan Syamah dan Thafil Tidak perlu heran, mengapa Bilal begitu mendambakan Mekah dan perkampungannya; merindukan lembah dan pegunungannya, karena di sanalah ia merasakan nikmatnya iman…. Di sanalah ia menikmati segala bentuk siksaan untuk mendapatkan keridhaan Allah…. Di sanalah ia berhasil melawan nafsu dan godaan setan.
Bilal tinggal di Madinah dengan tenang dan jauh dari jangkauan orang-orang Quraisy yang kerap menyiksanya. Kini, ia mencurahkan segenap perhatiannya untuk menyertai Nabi sekaligus kekasihnya, Muhammad Sholallahu alaihi wasallam.. Bilal selalu mengikuti Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam ke mana pun beliau pergi. Selalu bersamanyma saat shalat maupun ketika pergi untuk berjihad. Kebersamaannya dengan RasulullahSholallahu alaihi wasallam ibarat bayangan yang tidak pernah lepas dari pemiliknya.
Ketika Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam selesai membangun Masjid Nabawi di Madinah dan menetapkan azan, maka Bilal ditunjuk sebagai orang pertama yang mengumandangkan azan (muazin) dalam sejarah Islam.
Biasanya, setelah mengumandangkan azan, Bilal berdiri di depan pintu rumah Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam seraya berseru, “Hayya alashsholaati hayya alashsholaati…(Mari melaksanakan shalat, mari meraih keuntungan….)” Lalu, ketika Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam keluar dari rumah dan Bilal melihat beliau, Bilal segera melantunkan iqamat.
Suatu ketika, Najasyi, Raja Habasyah, menghadiahkan tiga tombak pendek yang termasuk barang-barang paling istimewa miliknya kepada Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam. Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam mengambil satu tombak, sementara sisanya diberikan kepada Ali bin Abu Thalib dan Umar ibnul Khaththab, tapi tidak lama kemudian, beliau memberikan tombak itu kepada Bilal. Sejak saat itu, selama Nabi hidup, Bilal selalu membawa tombak pendek itu ke mana-mana. Ia membawanya dalam kesempatan dua shalat id (Idul Fitri dan Idul Adha), dan shalat istisqa’ (mohon turun hujan), dan menancapkannya di hadapan beliau saat melakukan shalat di luar masjid.
Bilal menyertai Nabi Sholallahu alaihi wasallam dalam Perang Badar. Ia menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Allah memenuhi janji-Nya dan menolong tentara-Nya. Ia juga melihat langsung tewasnya para pembesar Quraisy yang pernah menyiksanya dengan hebat. Ia melihat Abu Jahal dan Umayyah bin Khalaf tersungkur berkalang tanah ditembus pedang kaum muslimin dan darahnya mengalir deras karena tusukan tombak orang-orang yang mereka siksa dahulu.
Ketika Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam menaklukkan kota Mekah, beliau berjalan di depan pasukan hijaunya bersama ‘sang pengumandang panggilan langit’, Bilal bin Rabah. Saat masuk ke Ka’bah, beliau hanya ditemani oleh tiga orang, yaitu Utsman bin Thalhah, pembawa kunci Ka’bah, Usamah bin Zaid, yang dikenal sebagai kekasih Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam dan putra dari kekasihnya, dan Bilal bin Rabah, Muazin Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam..
Shalat Zhuhur tiba. Ribuan orang berkumpul di sekitar Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam, termasuk orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam saat itu, baik dengan suka hati maupun terpaksa. Semuanya menyaksikan pemandangan yang agung itu. Pada saat-saat yang sangat bersejarah itu, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam memanggil Bilal bin Rabah agar naik ke atap Ka’bah untuk mengumandangkan kalimat tauhid dari sana. Bilal melaksanakan perintah Rasul Sholallahu alaihi wasallam dengan senang hati, lalu mengumandangkan azan dengan suaranya yang bersih dan jelas.
Ribuan pasang mata memandang ke arahnya dan ribuan lidah mengikuti kalimat azan yang dikumandangkannya. Tetapi di sisi lain, orang-orang yang tidak beriman dengan sepenuh hatinya, tak kuasa memendam hasad di dalam dada. Mereka merasa kedengkian telah merobek-robek hati mereka.
Saat azan yang dikumandangkan Bilal sampai pada kalimat, “Asyhadu anna muhammadan rosuulullaahi (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)”. Juwairiyah binti Abu Jahal bergumam, “Sungguh, Allah telah mengangkat kedudukanmu…. Memang, kami tetap akan shalat, tapi demi Allah, kami tidak menyukai orang yang telah membunuh orang-orang yang kami sayangi.” Maksudnya, adalah ayahnya yang tewas dalam Perang Badar.
Khalid bin Usaid berkata, “Aku bersyukur kepada Allah yang telah memuliakan ayahku dengan tidak menyaksikan peristiwa hari ini.” Kebetulan ayahnya meninggal sehari sebelum Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam masuk ke kota Mekah..
Sementara al-Harits bin Hisyam berkata, “Sungguh malang nasibku, mengapa aku tidak mati saja sebelum melihat Bilal naik ke atas Ka’bah.”


Al-Hakam bin Abu al-‘Ash berkata, “Demi Allah, ini musibah yang sangat besar. Seorang budak bani Jumah bersuara di atas bangunan ini (Ka’bah).”

Sementara Abu Sufyan yang berada dekat mereka hanya berkata, “Aku tidak mengatakan apa pun, karena kalau aku membuat pernyataan, walau hanya satu kalimat, maka pasti akan sampai kepada Muhammad bin Abdullah.”

Bilal menjadi muazin tetap selama Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam hidup. Selama itu pula, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam sangat menyukai suara yang saat disiksa dengan siksaan yang begitu berat di masa lalu, ia melantunkan kata, “Ahad…, Ahad… (Allah Maha Esa).”
Sesaat setelah Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam mengembuskan napas terakhir, waktu shalat tiba. Bilal berdiri untuk mengumandangkan azan, sementara jasad Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam masih terbungkus kain kafan dan belum dikebumikan. Saat Bilal sampai pada kalimat, “Asyhadu anna muhammadan rosuulullaahi (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)”, tiba-tiba suaranya terhenti. Ia tidak sanggup mengangkat suaranya lagi. Kaum muslimin yang hadir di sana tak kuasa menahan tangis, maka meledaklah suara isak tangis yang membuat suasana semakin mengharu biru.
Sejak kepergian Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam, Bilal hanya sanggup mengumandangkan azan selama tiga hari. Setiap sampai kepada kalimat, “Asyhadu anna muhammadan rosuulullaahi (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)”, ia langsung menangis tersedu-sedu. Begitu pula kaum muslimin yang mendengarnya, larut dalam tangisan pilu.
Karena itu, Bilal memohon kepada Abu Bakar, yang menggantikan posisi Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam sebagai pemimpin, agar diperkenankan tidak mengumandangkan azan lagi, karena tidak sanggup melakukannya. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.
Awalnya, ash-Shiddiq merasa ragu untuk mengabulkan permohonan Bilal sekaligus mengizinkannya keluar dari kota Madinah, namun Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas menuju kepada-Nya.”
Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu untuk Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah.”
Bilal menyahut, “Kalau begitu, aku tidak akan pernah mengumandangkan azan untuk siapa pun setelah Rasulullah Sholallahu alaihi wasallam wafat.”
Abu Bakar menjawab, “Baiklah, aku mengabulkannya.” Bilal pergi meninggalkan Madinah bersama pasukan pertama yang dikirim oleh Abu Bakar. Ia tinggal di daerah Darayya yang terletak tidak jauh dari kota Damaskus. Bilal benar-benar tidak mau mengumandangkan azan hingga kedatangan Umar ibnul Khaththab ke wilayah Syam, yang kembali bertemu dengan Bilal Rodhiallahu anhu setelah terpisah cukup lama.
Umar sangat merindukan pertemuan dengan Bilal dan menaruh rasa hormat begitu besar kepadanya, sehingga jika ada yang menyebut-nyebut nama Abu Bakar ash-Shiddiq di depannya, maka Umar segera menimpali,
“Abu Bakar adalah tuan kita dan telah memerdekakan tuan kita (maksudnya Bilal).”
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, sejumlah sahabat mendesak Bilal agar mau mengumandangkan azan di hadapan al-Faruq Umar ibnul Khaththab. Ketika suara Bilal yang nyaring itu kembali terdengar mengumandangkan azan, Umar tidak sanggup menahan tangisnya, maka iapun menangis tersedu-sedu, yang kemudian diikuti oleh seluruh sahabat yang hadir hingga janggut mereka basah dengan air mata. Suara Bilal membangkitkan segenap kerinduan mereka kepada masa-masa kehidupan yang dilewati di Madinah bersama Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam..
Bilal, “pengumandang seruan langit itu”, tetap tinggal di Damaskus hingga wafat. Saat menjelang kematiannya, istri Bilal menunggu di sampingnya dengan setia seraya berkata, “Oh, betapa sedihnya hati ini….”
Tapi, setiap istrinya berkata seperti itu, Bilal membuka matanya dan membalas, “Oh, betapa bahagianya hati ini…. ” Lalu, sambil mengembuskan napas terakhirnya, Bilal berkata lirih,
“Esok kita bersua dengan orang-orang terkasih…
Muhammad dan sahabat-sahabatnya
Esok kita bersua dengan orang-orang terkasih…
Muhammad dan sahabat-sahabatnya”.
copy dari : shinaromandiyah1.wordpress.com